Bekasi, PostKeadilan – Isu tentang adanya kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kota Bekasi sepertinya bukan sekedar cerita hisapan jempol semata. Pasalnya, ditemukan pada tangkapan layar website PPDB Jawa Barat, Kuota Pendaftaran dengan total 426. Dimana seharusnya 432 agar pas perhitungan 12 rombel (rombongan belajar).
“Berdasarkan pantauan kami, ditenggarai SMAN 1 mempersiapkan 6 bangku kosong yang kita tidak paham kenapa terjadi lagi hal demikian. Kita tidak tahu 6 bangku kosong itu dipersiapkan buat CPD (Calon Peserta Didik) baru dari ‘titipan siapa. Maka cerita CPD ada yang masuk melalui pintu belakang atau jalur siluman bukan sekedar hisapan jempol,” kata Herman PS, S.Pd kepada awak media di Bekasi, Kamis (27/6/2024) sore.
Menurut dia, jika dikalkulasikan 12 rombel dikali 36 siswa per rombel, jumlah Kuota CPD adalah 432.
“Tapi kenapa Kuota Penerimaan CPD yang diumumkan secara online hanya 426 saja? Disini kita pastikan ada kejanggalan dalam proses PPDB yang katanya transparan dan sebagainya itu,” tutur mantan guru Matematika ini.
PostKeadilan coba menelusuri ucapan Herman dengan membuka Website PPDB Jawa Barat. Tertulis Kuota Pendaftaran sebagai berikut: KETM 64, Perpindahan Tugas Ortu/Anak Guru 21, Prestasi Kejuaraan 32, Prestasi Rapor 75, PDBK 21 dan Zonasi 213 dengan total 426.
Berani… Tegas… Menuju keadilan
Isu SMA 1 memang sangat Viral dgn PPDB nya