Sejurus kemudian, awak media ini mengkonfirmasi Sukiman, Humas SMAN 1 Kota Bekasi melalui chat WhatsApp (WA). Berulang dihubungi, hingga berita dilansir, Sukiman tidak menjawab.
Demikian dengan Kepala SMAN 1 Kota Bekasi, Anung Edy Purwanto sebagai penanggung jawab PPDB SMAN Bekasi, belum juga dapat ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Sementara ditempat terpisah, salah seorang guru SMAN 1 Kota Bekasi kaget ketika dirinya bertemu dengan orang tua CPD saat lapor diri karena anaknya diterima dari jalur afirmasi dengan bermodalkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Kelurahan tempat CPD tinggal.
“Coba saja tanya panitia, saya saja kaget. Padahal pada aturan PPDB sekarang tidak diperbolehkan hanya SKTM begitu,” sebut guru yang namanya tidak dicantumkan demi kawatir dipermasalahkan atasannya.
Bersambung.. (Simare)
Berani… Tegas… Menuju keadilan
Isu SMA 1 memang sangat Viral dgn PPDB nya