Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Wow.. Usut Kasus Korupsi Di Kabupaten Bekasi, KPK Menyasar Wakil Rakyat Hingga Dinas Pendidikan

0
×

Wow.. Usut Kasus Korupsi Di Kabupaten Bekasi, KPK Menyasar Wakil Rakyat Hingga Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, PostKeadilan – Kasus Korupsi ‘Ijon Proyek’ di Kabupaten Bekasi yang hingga kini masih bergulir di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih menjadi trading topik berita media.

Tak tanggung-tanggung, bukan hanya Bupati Ade Kuswara (Sudan Ditahan), KPK usut dan menyasar Kejari, DPRD dan bahkan Dinas Pendidikan.

Tentu menjadi pertanyaan, ada hubungan apa hingga Dinas Pendidikan dengan ‘Ijon Proyek’ turut disasar?.

Seperti diketahui, KPK kembali memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi guna mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara.

Penyidik KPK memanggil dua Kepala Dinas (Kadis) sekaligus untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pejabat yang dipanggil tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Imam Fathurohman, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AK (Ade Kuswara),” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga :  Dosmar Banjarnahor SE Terima DIPA dan TKD 2023 di Medan

Digali lebih dalam, ternyata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Bekasi, Pranoto turut dipanggil. Para saksi dipanggil dan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK disinyalir tengah mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di kedua dinas tersebut. Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk menelusuri dugaan adanya intervensi atau arahan khusus dari tersangka terkait penentuan pemenang proyek infrastruktur maupun pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Coba dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan, Imam Fathurohman dan Kabid SD, Pranoto, hingga berita dilansir, belum ada jawaban.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua NCW Bekasi, Herman P.S, S.Pd sebut ‘Pemkab Bekasi Darurat Korupsi’.

“Itu maka Kabupaten Bekasi sulit maju karena selama ini sudah terjalin kongkalikong antara pihak pemborong (swasta) dengan oknum Eksekutif, Legislatif dan Penegak Hukum. Sudah ‘Darurat Korupsi’ ternyata. Pantas saja Dinas Pendidikan serta Inspektorat Kab. Bekasi turut mandul’ juga,” kata pimpinan anti rasuah ini, Senin (2/2/2026).

Herman mengungkapkan, ada beberapa temuan di beberapa sekolah dan NCW sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan serta Inspektorat Kab Bekasi. Kan tetapi hingga kini belum ada balasannya. Bersambung… (Simare)

Penulis: SimareEditor: Redaksi Postkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses