Dilansir dari media liputanberita7.com, ” Saat tim Liputan Berita7 mengkonfirmasi langsung kepada Kapolsek yang baru, Kompol Saszorro Efendi beberapa waktu yang lalu. Kompol Saszorro Efendi menyatakan bahwa anggotanya telah 6 hari berada di lokasi TKP menyusuri para pelaku agar dapat segera ditangkap”.
“Sekarang ini kan di hutan ini pak, kita menangkap pelaku bukan dikota pak. Jadi, dia (Pelaku_Red) diatas pak, naik keatas itu perjalanannya 6 jam, jalan kaki pak gak bisa kendaraan,” ujar Kompol Saszorro Efendi.
“Kemungkinan besar anggota itu meluncur, disana orang Nias kan banyak pak, mungkin ada yang memberitahu sama dia (Pelaku_Red) lari tapi kita tetap berusaha terus pak,” ucapnya.
Pada saat awal kejadian penganiayaan terhadap Lesmanan Halawa ini sempat telah ditayangkan oleh salah satu stasiun TV dan sempat viral. Namun, menurut Lesmanan Halawa pihak kepolisian Polsek Siabu tidak terlalu serius dalam penanganan kasusnya.
“Beberapa kali kita tunggu juga beliau (Pelaku_Red) itu kalo turun kebawah itu petang, kita sampaikan kepada Kepala desa hingga sampai saat ini belum tertangkap. Nah, sampai sekarang ini masih pencarian pak, itu SP2HP nya kita sudah kirim ke pak Lesmanan itu pak. Oh iya, selalu kita kirimkan itu pak, setiap kegiatan kita, kita kirim lagi SP2HP sama dia (Korban_Red) pak,” tandas Kompol Zorro yang akrab disapa.