Sebagai informasi, sesuai keputusan KPU persyaratan jumlah sebaran pendukung bakal calon minimal sebanyak 26.916, sedangkan data yang sudah disiapkan Tim Pemenangan Yulius Maulana sebanyak 30.150.
Pengamat politik sekaligus tokoh masyarakat Kikim yang merantau di Jakarta, Sefron mengatakan bahwa langkah-langkah politik yang ditempuh Yulius Maulana ini menandakan bahwa Yulius Maulana adalah seorang “Petarung”, bukan pecundang yang hanya ingin mencari dan mengejar popularitas semata.
“Pemikiran secara politis Yulius Maulana ini benar-benar mumpuni. Sebab untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan serta fenomena tsunami politik, Yulius telah siap menghadapinya”, ujar Sefron.
Jika ada kemungkinan melalui jalur partai pencalonan Yulius ini terganggu, sambung dia, maka jalur perseorangan sudah siap membawanya jadi peserta Pilkada.
“Inilah yang kita sebut pemikiran politis yang mumpuni. Menandakan Yulius bisa mandiri dan tidak semata-mata menggantungkan dukungan dari Parpol. Dan ini bukan berarti dia tidak mampu meraih dukungan koalisi Parpol lain selain PDI-P, tapi Yulius ini menjaga dan mempersiapkan segala kemungkinan sonstelasi politik dalam Pilkada maupun kebijakan Parpol secara Nasional”, tutupnya” (Rilis/Bambang)