Postkeadilan Subang – Polres Subang menggelar rekonstruksi tindak pidana kasus pembunuhan berencana , yang terjadi pada tanggal 15 Agustus 2025 di kantor koperasi (KSP) dipadaasih kec.Cibogo Kab.Subang. Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun SH, dan berlangsung dengan pengamanan serta pengawasan ketat dari petugas kepolisian Polres Subang dan Polsek Cibogo dibawah pimpinan Kapolsek Cibogo Iptu Geta (22/10/25).
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, turut hadir penyidik Sat Reskrim Polres Subang,tersangka berinisial “BS” alias “Arab”dan sejumlah saksi, serta pihak keluarga tersangka. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan.
Terdapat 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka selama proses rekonstruksi, menggambarkan secara rinci tahapan-tahapan terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut. Seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib hingga selesai.
Dari hasil penyidikan, tersangka “BS” dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Kasat reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun SH,menyampaikan pada hari Rabu (22/10/25) sekitar jam 10.00 wib,
telah berlangsung kegiatan rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan atas nama tersangka berinisial “BS” alias “Arab”
Adapun rangkaian rekonstruksi dilaksanakan di TKP, Desa Padaasih Kec.Cibogo, dengan jumlah 35 adegan yang menggambarkan secara kronologis kejadian sesuai keterangan tersangka dan saksi-saksi, sebagaimana termuat dalam Rencana Rekonstruksi.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Kami ingin memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum dan perundang undangan yang berlaku tutup Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun SH.
Kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman, tertib, dan situasi terkendali hingga selesai di bawah pengawasan langsung personel Sat Reskrim dan Satuan terkait dari Polres Subang
TF Purba.











