Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

4 Kasus Besar Rugikan Negara Puluhan Miliar Dibongkar Kejati Jatim

0
×

4 Kasus Besar Rugikan Negara Puluhan Miliar Dibongkar Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

“Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (persero) cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 65.000.000.000. Ini sangat besar,” kata Mia.

Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang consumable pada PT INKA MULTI SOLUSI (IMS) tahun 2016-2017 dengan perkiraan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.638.931.750.

“Dan keempat, dugaan penyimpangan pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) tahun 2020 diduga merugikan Keuangan Negara sebanyak Rp 22.624.000.000,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Duga Karena Rebutan PL, GIBAS dan LSM Barak Indonesia Nyaris Baku Hantam

Tidak hanya berhasil dalam penindakan, Jajaran Kejaksaan Jatim juga menangani sejumlah perkara dengan menerapkan Restorative Justice, Pendirian Rumah Restorative Justice, dan Balai Rehabilitasi Narkoba.

Dimana, penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice pada 2023 yang berhasil disetujui sebanyak 299 perkara, dan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan Restorative Justice sebagai pelaksanaan asas Dominus Litis Jaksa di 2023 sebanyak 36 perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses