Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

4 Kasus Besar Rugikan Negara Puluhan Miliar Dibongkar Kejati Jatim

×

4 Kasus Besar Rugikan Negara Puluhan Miliar Dibongkar Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya | Postkeadilan – Jajaran yang ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) sepanjang tahun 2023 telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 99 laporan dan telah diselesaikan sebanyak 97 laporan. (07/01/2024).

Dari sekian banyak laporan pengaduan masyarakat, ada empat kasus yang menjadi perhatian publik di Jawa Timur (Jatim). Kasus ini ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, mengungkapkan, keempat kasus tersebut jadi atensi karena menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Baca Juga :  Rektor UNIRA Nisel Gelar Konferensi Pers Pembebasan Uang Kuliah

“Ada 4 kasus besar yang ditangani Pidsus,” ungkap Mia. Pertama, kasus dugaan tindak pidana korupsi atas kepemilikan secara tidak sah atau pemalsuan dokumen kepemilikan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa dokumen persil 39 Kelurahan Babatan di Jalan Raya Babatan Universitas Negeri Surabaya, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan kerugian keuangan negara Rp 11.015.060.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino