Humbahas-Post Keadilan. Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP memberikan Bantuan Sosial guna mensejahterakan masyarakat, di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu, Kamis 27 Oktober 2022.
Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang dibacakan Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD berupa pemberian bantuan sosial kepada Pemerlu Kesejahteraan Sosial.
Pemberian Bantuan Sosial ini merupakan stimulan yaitu bantuan peralatan dan/ atau bahan untuk merangsang keberfungsian sosial penyandang masalah sosial.
Disampaikan juga, bahwa dalam penyelenggaraan sosial, masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dan dapat dilakukan oleh perorangan, keluarga, organisasi, badan usaha dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Pada Tahun 2022, sasaran Pemkab Humbang Hasundutan adalah dengan melibatkan peran aktif dari keluarga dengan kriteria Keluarga Tidak Mampu dan Keluarga Disabilitas. Untuk keluarga tidak mampu sebagai Pelaku Usaha Warung Kelontong tetapi tidak mempunyai modal usaha diberikan kebutuhan dasar rumah tangga yaitu sebanyak 18 Jenis Barang yang akan dijual diwarungnya.