Selanjutnya untuk keluarga disabilitas akan tetapi sudah memiliki usaha, diberikan sesuai usaha masing-masing, seperti tukang jahit, Salon, pangkas, service elektronik, bengkel motor dan lainnya.
Dengan pemberian bantuan ini diharapkan mereka mampu meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga sehingga pola hidup ketergantungan yang konsumtif menjadi mandiri dan produktif.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Nipson Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan pemberian Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat pelaku usaha dagang warung kelontong dan penyandang disabilitas. Adapun total penerima sebanyak 40 (empat puluh) Kepala Keluarga.
Usai pemberian secara simbolis, penyerahan Bansos dilaksanakan di pelataran Dinas Sosial Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul