Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsToba

Meski Corona Virus Buming, Truk TPL Tetap Lintas

102
×

Meski Corona Virus Buming, Truk TPL Tetap Lintas

Sebarkan artikel ini

Toba, PostKeadilan – Walau wabah Virus Corona buming, perusahaan besar yang berada di Porsea Kabupaten Toba, PT Toba Pulp Lestari (Indorayon) hingga kini tetap beraktivitas seperti biasanya.

Seperti kita ketahui Pandemi Corona Virus (Covid-19) tidak hanya berdampak terhadap kesehatan saja. Sektor ekonomi juga ikut terpukul atas mewabahnya Covid-19. Akibat adanya himbauan dari pemerintah untuk melakukan social distancing, karantina mandiri dan himbauan untuk work from home bahkan bisa jadi penerapan lock down dapat dilakukan oleh Pemerintah.

Example 300x600

Hal tersebut tentunya mempengaruhi produksi dan penjualan pada berbagai perusahaan. Sektor usaha yang paling merasakan dampak dari penyebaran Pandemi Covid 19 ada pada sektor perdagangan, pengiriman, pariwisata dan sebagainya.

Tidak dipungkiri sektor usaha seperti PT TPL bisa jadi juga ikut merasakan imbasnya.

Ya, imbasnya justru berasal dari warga masyarakat Toba. Warga Sihiong Kecamatan Bonatua Lunasi Kab. Toba baru-baru ini hentikan truk-truk milik TPL yang melintas.

Menurut warga, kesewenang-wenangan truk pengangkutan glondongan kayu material pabrik PT. TPL dalam hal tertib lalu lintas tonase kelebihan muatan yang selalu membuat risau pengguna jalan.

Apalagi di situasi pendemi Covid 19 saat ini, kenderaan tersebut lalu lalang datang dari luar kota zona merah Covid (kota Riau).

Was was membawa virus corona, warga Sihiong Senin (12.04.2020) itu hentikan truk-truk tersebut.

Dari kapasitas jalinsum Kab. Toba jelas pengangangkutan ini melanggar aturan tonase.
Kabar dihimpun, sepertinya Dinas Perhubungan Pemkab Toba tutup mata tentang itu. Kenderaan truk sumbu 3 konfigurasi 1: 2 2 (10 roda) yang seharusnya tonase max 22 ton sesuai sumber info Kemenhub, kenyataan kerap terjadi di jalimsum Toba melebihi batas max.

“Bahkan 30 ton lebih,” ujar seorang supir inisial M.N yang pernah bekerja di pengangkutan ini.

Patut diduga pelanggaran UU 22 thn 1009 pasal 19 selalu terjadi. Kan tetapi ada ‘dispensasi kelebihan muatan menurut informasi berkembang buat perusahaan itu.

Dikonfirmasi kepada Polres Toba rentang penahanan truk-truk, hingga berita dilansir tidak juga beri jawaban.

Pihak TPL, Juliandri Hutabarat bagian
Media Relation menjawab demikian:
“Mengenai penghentian truk yg dilakukan warga adalah karena ke khawatiran yang serupa (wabah Virus Corona).

“Setelah mendapat keterangan dari pihak TPL dan kepolisian akhirnya warga mengerti dan meminta perhatian perusahaan terkait penanganan covid. Untuk itu, kita juga sudah serahkan wastafel, thermo gun dan penyemprotan disinfektan,” bebernya via WhatsApp, Kamis (16/4/2020) siang.

Lebih lanjut Juliandri mengatakan para pegawai TPL sudah dibatasi pergerakan untuk tidak melakukan perjalanan dinas antar kabupaten. “Jika memang harus maka prosedur observasi selama 14 hari wajib dilakukan,” imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut dia. Operasional perusahaan masih tetap berlangsung.

“Sampai saat ini kita masih menerapkan himbauan dari pemerintah dan sesuai dengan itu maka truk mitra TPL yang masuk ke kab Toba dilakukan penyemprotan disinfektan di pintu masuk kabupaten. Yakni di daerah Aek Natolu kecamatan Lumban Julu dan di Sigiring-giring kec. Tampahan,” jelasnya.

Masih kata Juliandri, Truk juga tidak akan berhenti di sembarang tempat dan langsung menuju pabrik.

“Dan semua supir mengenakan masker,” putusnya. (Parlin/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.