Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSukabumi

New Normal, Tahanan Polres Sukabumi Masih Bersidang Online

×

New Normal, Tahanan Polres Sukabumi Masih Bersidang Online

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, PostKeadilan – Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal.

Menurutnya, tatanan baru ini perlu ada sebab hingga kini belum ditemukan vaksin definitif dengan standar internasional untuk pengobatan virus corona.

Para ahli masih bekerja keras untuk mengembangkan dan menemukan vaksin agar bisa segera digunakan buat pengendalian pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Tidak Ada Jaminan Kerahasiaan Data Nasabah, Hati - Hati Menabung Di Bank JABAR Banten Cabang Purwakarta

“Siapa pun yang mengelola tempat umum, tempat kerja dan tempat ibadah harus melakukan memperhatikan aspek ini. Bahkan kita berharap harus menjadi kontrol terhadap kedisiplinan masyarakat,” ujarnya beberapa pekan lalu di Jakarta.

Pantauan PostKeadilan, merealisasikan skenario new normal, saat ini Instansi Pemerintah tengah merumuskan protokol atau SOP demi memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali, tetapi tetap aman dari COVID-19.

Baca Juga :  Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Secara Serentak Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah

Sedemikian terjadi di Polres Sukabumi. Para tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polres yang sejak Pandemi Covid-19, tetap bersidang secara online karena menunggu petunjuk berikut.

“Persidangan masih secara online,” ujar Kasat Tahti Polres Sukabumi, IPDA H. Dudung A Jamin di Ruang Persidangan Online Polres Sukabumi, Senin (15/6/2020) siang.

Baca Juga :  IPM di Humbahas meningkat Mulai dari Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2022.

Dudung akui, jumlah tahanan yang digawangi nya telah ‘oper kapasitas.

“Ya begitu. Belum ada petunjuk dari pihak Lapas Sukabumi. Untuk sidang hingga kini secara online masih berjalan lancar. Ini semua sesuai permintaan Pengadilan Negeri Sukabumi. Kita belum tahu persidangan seperti ini sampai kapan. Kita tunggu petunjuk berikut lah seperti apa,” putusnya. (Charles/Arisman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

slot gacor slot gacor sv388 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam