Sukabumi, PostKeadilan – Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal.
Menurutnya, tatanan baru ini perlu ada sebab hingga kini belum ditemukan vaksin definitif dengan standar internasional untuk pengobatan virus corona.
Para ahli masih bekerja keras untuk mengembangkan dan menemukan vaksin agar bisa segera digunakan buat pengendalian pandemi COVID-19.
“Siapa pun yang mengelola tempat umum, tempat kerja dan tempat ibadah harus melakukan memperhatikan aspek ini. Bahkan kita berharap harus menjadi kontrol terhadap kedisiplinan masyarakat,” ujarnya beberapa pekan lalu di Jakarta.
Pantauan PostKeadilan, merealisasikan skenario new normal, saat ini Instansi Pemerintah tengah merumuskan protokol atau SOP demi memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali, tetapi tetap aman dari COVID-19.
Sedemikian terjadi di Polres Sukabumi. Para tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polres yang sejak Pandemi Covid-19, tetap bersidang secara online karena menunggu petunjuk berikut.
“Persidangan masih secara online,” ujar Kasat Tahti Polres Sukabumi, IPDA H. Dudung A Jamin di Ruang Persidangan Online Polres Sukabumi, Senin (15/6/2020) siang.
Dudung akui, jumlah tahanan yang digawangi nya telah ‘oper kapasitas.
“Ya begitu. Belum ada petunjuk dari pihak Lapas Sukabumi. Untuk sidang hingga kini secara online masih berjalan lancar. Ini semua sesuai permintaan Pengadilan Negeri Sukabumi. Kita belum tahu persidangan seperti ini sampai kapan. Kita tunggu petunjuk berikut lah seperti apa,” putusnya. (Charles/Arisman)