Nias Selatan (sumut) Postkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nisel Anarota Ndruru, kehadiran Guru Garis Depan (GGD) di Kabupaten Nias Selatan, tidak ada penerimaan PNS serta peserta didik di sekolah SD yang ada di Nisel terutama dipelosok menjadi bodoh.
Sementara Guru yang dikirim melalui program Guru Garis Depan (GGD) ini, siap mengajar dan ditempatkan dimanapun. Mereka adalah guru permanen dengan status PNS, bukan lagi sebagai guru kontrak kesaat mereka mengikuti program SM-3T, mereka diberi tunjangan fungsional dan asuransi untuk Guru Garis Depan, sementara pada kenyataan GGD di Nisel, kira kira ada 80% telah dipindahkan dikota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nias Selatan, Anarota Ndruru saat dikonfirmasi beberapa media di kantornya Jalan Lagundri, Kilometer 5 Nias Selatan, Jumat 18/09/2020 ia mengatakan, bagus mereka pindah, saya pun ingin jika mereka pidah dari dalam daerah, karena gara gara mereka tidak ada penerimaan PNS untuk kita Nias Selatan, jadi lebih bagus mereka balik kedaerahnya karena kehadiran mereka tidak ada artinya.
Kita tidak perlu sekali menginterfensi ……………………