POSTKEADILAN.COM, Batanghari — Usai menabrak Pasangan Suami istri, H. Harun (60) dan Pauziah (60), pengendara mobil Bus Yoanda Prima Nopol D 7905 AQ bukannya berhenti untuk menolong malah langsung kabur, Senin (8/3/2021) malam.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan lintas Jambi-Muara Bungo KM 124 RT 20 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi sekira pukul 20.00 WIB.
Kronologis berawal disaat korban mengendarai motor Jupiter Z Nopol BH 6957 BS berjalan dari arah Jambi menuju Muara Bungo, diketahui korban ingin menyeberang jalan yang hendak masuk kerumahnya. secara bersamaan dari arah belakang Datang kendaraan Bus Yoanda Prima Nopol D 7905 AQ, karena jarak sudah dekat sehingga terjadilah tabrakan (Kecelakaan).
Saat dihubungi wartawan Postkeadilan.com via WhatsApp, Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Heri Triyanto membenarkan kejadian ini.
“Iya benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan korban mengalami luka-luka ” kata AKP Heri Triyanto.