Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Terhadap Pemberantasan Mafia Tanah PT Bekasi Bahagia Melakukan Investasi Pembebasan Lahan Yang Sehat

×

Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Terhadap Pemberantasan Mafia Tanah PT Bekasi Bahagia Melakukan Investasi Pembebasan Lahan Yang Sehat

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Post Keadilan Dalam rangka mewujudkan investasi sehat dan ikut serta dalam program pemerintah, Pemberantasan praktek mafia tanah, PT Bekasi Bahagia Investama (BBI) yang bergerak di bidang land and properti, Owner BBI berkomitmen melakukan pembebasan lahan yang mengacu pada peraturan yang berlaku secara transparan. Hal tersebut diantaranya dalam kegiatan yang dilakukan hari ini di Aula kantor Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, Diadakannya agenda serah terima bidang tanah warga yang di jual kepada PT Bekasi Bahagia Investama sekaligus melakukan pelunasan pembayaran lahan yang telah terverifikasi keabsahannya, Kepada sejumlah warga (pemilik langsung) yang letak lahannya masuk dalam plotingan PT BBI yang telah mengantongi izin 120 Ha, di blok 4 dan 5 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi.

Baca Juga :  CBA dorong KPK segera Bongkar Skandal proyek Asrama Haji di Ternate

Agenda serah terima bidang tanah sekaligus pelunasan lahan warga (kepada pemilik -red) dilakukan di Aula Kantor Desa Sukamekar oleh Pradeep Sainani Pimpinan Perusahaan PT Bekasi Bahagia Investama (BBI) yang juga hadir pada kesempatan itu didampingi Jamaludin Corporate Lawyer. Disaksikan langsung oleh Jayadih Kepala desa Sukamekar, MP kecamatan Sukawangi dan tim pendamping satgas mafia tanah Polrestro Kabupaten Bekasi, serta pemilik lahan.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2025, Kejari Kota Bekasi Pulihkan Keuangan Negara Rp 53,9 Miliar

Dalam kesempatan tersebut juga di praktekkan bagaimana system pembayaran yang dilakukan PT Bekasi Bahagia Investama dalam melakukan pembebasan lahan secara akuntabilitas dengan sistem E-banking (Transfer Ke rekening Pemilik lahan).

Kepada awak media, Pradeep Sainani selaku owner PT BBI menyampaikan, kita mau bangun perumahan dengan berpedoman kepada investasi bersih dan sehat, dengan izin yang kita dapat 120 Ha, sesuai dengan zonasi akan kita bangun Perumahan.

“PT BBI sudah pengalaman dengan pembebasan lahan, Kita tanamkan kepercayaan selama ini sering kita lakukan akan tetapi hasilnya belum maksimal, Saat ini soal pembebasan kita lakukan dengan sistem pembayaran e-banking kepada rekening pemilik lahan langsung,” ujar Pradeep, Selasa (9/3).

Baca Juga :  Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi Sampaikan Berita Dukacita, Selamat Jalan Bang Maruli Situmorang

Dikatakan Pradeep, Alhamdulillah saat ini dengan izin yang kita dapat 120 Ha sudah mulai proses, walaupun masih ada titik-titik gangguan serta adanya klaim dari pihak lain dan overlap, yang saat ini sedang dalam penyelesaian.

“Kita usahakan yang terbaik untuk penyelesaian pembebasan lahan di Sukamekar, sesuai prosedur yang ada, Kita bekerja sesuai ploting kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88