Postkeadilan.com, Banyuasin – Menindak lanjuti pertemuan mediasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah kabupaten Banyuasin Di ruang mediasi wakil bupati Banyuasin, Kamis (30/9/2021) antara masyarakat dusun 06 desa Keluang dan pihak Pt. Campang Tiga.
yang mana Wakil bupati H. Slamet menginstruksikan kepada dinas terkait untuk turun kelapangan guna mengecek lahan yang di sengketakan dan batas-batas yang di klaim oleh kedua belah pihak.
Baca Juga : Kecelakaan di KM 121 Jambi-Bungo, Truk Fuso VS Innova
Dan akhirnya, Pada Hari Kamis, (7/10/2021) Pemkab Banyuasin pun turun atas instruksi dari bupati Banyuasin yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati dan menugaskan Hasmi,S.sos. M.Si asisten bidang pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Banyuasin sebagai ketua, Ahmad Sabarudin ST.Msi plt kadis perkintan, Edi fitriadi SP.Msi kepala dinas perkebunan dan peternakan sebagai wakil ketua, Sekretaris Herman Iswandi S.sos.Msi Kabid pertanahan dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan kabupaten banyuasin dan ber anggotakan tim Forkompinda dari berbagai instansi yang berhubungan dengan sengketa lahan yang terjadi dusun 06 desa keluang kecamatan tungk Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Adapun agenda yang yang dilakukan oleh tim dari pemkab kabupaten Banyuasin yakni melakukan pengecekan titik koordinat dan peninjauan lahan dari masyarakat yang di klaim oleh kelompok masyarakat Zuhrowi (nangcik)
“Kami dari tim pemkab turun kelapangan guna melakukan pengecekan titik koordinat dan melakukan peninjauan lahan milik zuhrowi(nangcik) dan kawan-kawan selanjutnya akan kami Analisa melalui OPD terkait seperti dinas kehutanan,dinas perkebunan provinsi sumatera selatan dan badan pertanahan kabupaten banyuasin” jelas Herman Iswandi Kabid pertanahan dinas perumahan rakyat, dilansir media Liputanjambi.com
Dalam kesempatan itu tim pemkab yang di ketuai oleh Hasmi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang juga turun menyaksikan dan mengawal dari kegiatan tersebut dengan tertib dan aman, dan selanjutnya pemerintah kabupaten juga akan memfasilitasi mediasi selanjutnya setelah hasil dari kegiatan tersebut rampung.
“Setelah analisa dari tim selesai, dalam waktu dekat pemkab akan memfasilitasi kembali mediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian masalah,” Ujar Herman
Masyarakat pun menyambut baik atas kehadiran tim dari pemkab yang telah turun kelapangan untuk melakukan pengecekan dilahan mereka dan berharap data-data kepemilikan yang mereka miliki menjadi acuan atas kepemilikan lahan dari mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim dari pemkab Banyuasin karena telah turun kelapangan melakukan pengecekan,dan kami berharap data-data yang kami miliki sebagai acuan bahwa lahan itu adalah sah kepunyaan masyarakat sebenarnya,” tutup zuhrowi koordinator masyarakat dusun 06 desa keluang. (Edo)
Respon (1)