Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNiassumut

Jebakan Batman Rekonsiliasi Dana Desa. (Dana Desa Ratusan Juta  Potong Atas) Kadis BPMD : Saya Terkejut !

267
×

Jebakan Batman Rekonsiliasi Dana Desa. (Dana Desa Ratusan Juta  Potong Atas) Kadis BPMD : Saya Terkejut !

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan – Asosiasi Pemerintahan Desa ( Apdesi) Kabupaten Nias Selatan gelar rapat koordinasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penyelamatan Aset Desa, berlokasi di Blessing Beach pantai Baloho Telukdalam Nisel Kamis 23/12/2021.

Acara itu turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan ( Kejari), Kasat Intel Polres Nias Selatan mewakili dan Kadis BPMD sebagai Narasumber.

Baca Juga :  Tiba di Jerman, Presiden Jokowi disambut Warga Indonesia dengan Antusias.

Untuk menguak fakta terkait pemotongan Dana Desa sebagai akibat dari Rekonsiliasi dana desa yang belum dipertanggung jawabkan oleh Pj. Kedes, Seorang kepala Desa mengeluhkan serta menyesalkan dan meminta kejelasan serta solusi saat acara yang bertemakan ” Pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelamatan aset desa” kepada nara sumber baik dari Kejari Nias Selatan, Pihak kepolisian dan Kadis BPMD.

Baca Juga :  Acara Tasyukuran NICODEMUS GODJANG Dimalam Pesta Puncak Hut RI Ke 74

“Saldo Rekening desa saya di tahap ke tiga ini terpotong semua hanya gara- gara Rekonsiliasi dan ulah Pj.  Kades tahun 2015-2018.” Ungkap Kades tersebut mengawali pembicaraan saat diberikan kesempatan untuk berdiskusi.

Baca Juga :  Besok Puskesmas Sungai Rengas dan Teluk Leban Laksanakan Vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2

“Bagaimana dengan utang material yang telah kami adakan untuk kebutuhan desa, kami harapkan pencerahan dari bapak Kejari, Polisi dan kadis BPMD ” tutup dan harap Kades tersebut akan mendapatkan solusi dari Narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses