Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Pengurus dan Koodinator PKH Diduga Bersekongkol Meraup Keuntungan Masyarakat Miskin

527
×

Pengurus dan Koodinator PKH Diduga Bersekongkol Meraup Keuntungan Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH adalah Program pemberian bantuan Sosial kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga penerima manfaat, dengan adanya Program Keluarga Harapan tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk melakukan pengawasan pungsi dari Pendamping dan Koordinator PKH yang ada di Kabupaten Bekasi, karena banyaknya pelanggaran yang diduga menyalahi aturan yang dilakukan Pengurus dan Koordinator PKH di Kabupaten Bekasi yang mengandakan Jabatan.

Baca Juga :  Merasa Diperas Oknum KSP, Sepasang Suami Istri Adukan Permasalahan Ke LBH PRK

Suganda Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengatakan, bahwa Kementerian Sosial sudah jelas – jelas memiliki aturan untuk mengadakan Pendamping Program Keluarga Harapan dan Koordinator PKH di Kabupaten Bekasi hal terkait Kode Etik dan Sangsi,” kata Suganda,(19/1/22).

Baca Juga :  Diduga Oknum Dokter Lalai Menangani Pasien

“Namun para Pendamping PKH dan Koodinator PKH di Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan Pelanggaran – pelanggan Kode Etik, yaitu rangkap Jabatan, bahwa jelas Kemensos telah mengeluarkan aturan Kode Etik dan Kinerja, karena diduga banyak Pelanggaran yang dilakukan oleh Pendamping dan Koordinator PKH dibiarkan,” jelas Suganda pada Wartawan, (19/1/22).

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online