Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Pengurus dan Koodinator PKH Diduga Bersekongkol Meraup Keuntungan Masyarakat Miskin

×

Pengurus dan Koodinator PKH Diduga Bersekongkol Meraup Keuntungan Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH adalah Program pemberian bantuan Sosial kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga penerima manfaat, dengan adanya Program Keluarga Harapan tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk melakukan pengawasan pungsi dari Pendamping dan Koordinator PKH yang ada di Kabupaten Bekasi, karena banyaknya pelanggaran yang diduga menyalahi aturan yang dilakukan Pengurus dan Koordinator PKH di Kabupaten Bekasi yang mengandakan Jabatan.

Baca Juga :  Usai Tabrak Musisi Batanghari, Supir Batubara Kabur

Suganda Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengatakan, bahwa Kementerian Sosial sudah jelas – jelas memiliki aturan untuk mengadakan Pendamping Program Keluarga Harapan dan Koordinator PKH di Kabupaten Bekasi hal terkait Kode Etik dan Sangsi,” kata Suganda,(19/1/22).

Baca Juga :  Pasca Bencana di Humbahas Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih

“Namun para Pendamping PKH dan Koodinator PKH di Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan Pelanggaran – pelanggan Kode Etik, yaitu rangkap Jabatan, bahwa jelas Kemensos telah mengeluarkan aturan Kode Etik dan Kinerja, karena diduga banyak Pelanggaran yang dilakukan oleh Pendamping dan Koordinator PKH dibiarkan,” jelas Suganda pada Wartawan, (19/1/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam