Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsPurwakarta

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Amankan Pelaku Curat

×

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Amankan Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Purwakarta – Postkeadilan. Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Namun, mereka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, mengatakan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga pelaku Curat dan dua pelaku lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Ketua DPD IWO-I kota Lubuk Linggau silaturahmi ke kepala BPKAD Kota

Satrio menjelaskan, pelaku Curat pertama berinisial AC alias Domba (39). Menurutnya, pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon di Perum Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku mencuri seekor burung jenis murai dan satu unit sepeda merek poligon dengan cara memanjat tembok kemudian masuk kedalam garasi rumah korban. Sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Untuk kerugian yang di alami korban kurang lebih Rp. 9 juta rupiah,” jelas Satrio, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga :  Catatan Tokoh Kontroversial Sepanjang Tahun 2017

Ia mengatakan, pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni seorang pria berinisial MRS (24). Pemuda tersebut Di tangkap usai mencongkel toko di Desa/Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Sungai Ciherang Meluap Akses Masyarakat Terputus

“Pelaku berinisial MRS itu mencuri di sebuah toko dengan cara memanjat, membongkar atap genteng toko dan kemudian mengambil barang yang ada di dalam toko tersebut,” ucap Satrio.

Wakapolres Purwakarta menambahkan, MRS sudah melakukan perbuat tersebut berulang kali dengan TKP yang sama. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 15 Juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino