Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

1 Unit Kantor Desa Faomasi Hilisimaetano Diduga Telah Dirusak Warga.

434
×

1 Unit Kantor Desa Faomasi Hilisimaetano Diduga Telah Dirusak Warga.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (Sumut) Postkeadilan.– Satu Unit Kantor Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan dan beberapa Fasitas Aset Desa seperti Komputer, Leptop, Lemari dan dokumen Desa diduga telah dirusak oleh Warga, Kamis 20/01/2022 sekitar pukul 21:30.

Berawal pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang dilakukaan oleh BPD Desa Faomasi Hilisimaetano pada malam Kamis 20/01/22, Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua BPD An Hones Mercis Waoma.

Baca Juga :  Tinjau Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 KOMPOLNAS Di Jerman

Adapun tujuan rapat tersebut yakni untuk penyampaian hasil rapat yang sudah dilaksanakan sebelumnya tentang penjaringan Aparat Desa yang sudah dijanjikan oleh Kepala Desa namun tak pernah terlaksana.

Disela pertemuan itu berlangsung, diduga sekelompok warga masyarakat karena tidak terima, mereka marah lalu datangi kantor Desa untuk melampiaskan kemarahan dan kekesalan itu dengan menghancurkan jendela kaca, pintu Kantor Desa, alat alat Kantor lainnya serta mematahkan tiang bendera, setelah itu mereka kembali mengikuti pertemuan Musyawarah tersebut.

Baca Juga :  Jajaran ke Polisian Sektor Polsek Klari Polres Karawang Menyalurkan Enam Ekor Sapi Tersebut Asli Murni Hasil Swadaya Dari Anggota

Ketua BPD Faomasi Hones mercis waoma  yang di konfirmasi awak media jumat 21/01/2022 membenarkan kejadian yang tidak diduga itu. Ketika ditanya motif kejadian tersebut, secara singkat dia menjelaskan, tujuan rapat malam itu yakni untuk menyampaikan hasil Musyawarah serta menindak lanjutin laporan Masyarakat, namun beberapa dari masyarakat yang merasa kesal dan tak terima melakukan pengerusakan kantor Desa. Dengan tegas saya sampaikan tujuan musyawarah yang BPD fasilitasi adalah tujuannya baik ujar Hones.

Baca Juga :  Tim Penyidik Tahan Tersangka RD Direktur PT.SMIP Terkait Perkara Korupsi Impor Gula dan Langsung Memakai Rompi Merah Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses