Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Terkait Penghinaan Wartawan Polisi Segera Panggil Pelaksana PT. Mora Jaya

×

Terkait Penghinaan Wartawan Polisi Segera Panggil Pelaksana PT. Mora Jaya

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan.Terkait Pembangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, diduga tidak memiliki Rekom dan Izin dari Desa dan Kecamatan serta Dinas Diskoimfo Kabupaten Bekasi.

Pada saat Bangunan Tower Seluller tersebut di pertanyakan oleh Wartawan kepada Manaray selaku Pelaksana dari PT. Mora Jaya terkait Rekomendasi atau Perizinan melalui Via WhastAap, Manaray menjawab melalui Via WhastAap malah menghina Wartawan dengan kata – kata, “Wartawan tukang peras, hanya Media Tik-tok, Facebook dan Wartawan liar” kata Manaray Via WhastAap yang sudah diberitakan Media online pekan lalu.

Baca Juga :  Inilah Berbagai Edukasi Bagi Pramuka Saka Wira Kartika Brebes

Wartawan bernama Udin mengatakan, bahwa Manaray
Pelaksana dari PT. Mora Jaya, jika di hubungi oleh Wartwan selalu di Blokir, agar tidak dapat menghubungi nya dengan adanya Pemberitaan maupun Penghinan pada Wartawan yang di lontarkan nya melalui Via WhastAap,” kata Udin, (28/1/22).

“Bahwa Manaray Pelaksana dari PT. Mora Jaya yang membangun Tower Seluller di Kp.Teluk Garut RT.005 / RW.02, Desa Setia Jaya mengatakan Via WhastAap,” siapa saja yang mengganggu Program Pemerintah akan segera di Bumi hanguskan oleh Polisi, ucap Manaray Via WhastAap milik Udin,” (28/1/22).

Baca Juga :  Tak Terima Di Tuduh, Anggota TNI AD Lapor Balik Ke Polisi Oknum Kepala Desa Lubuk Buah

Udin memaparkan, bahwa diri nya belum pernah bertemu Manaray selaku Pelaksana dari PT. Mora Jaya, malah berani dia menghina Wartawan, bahwa Kami Wartawan mau menayakan atau mengkonfirmasi terkait Rekomendasi atau Perizinan dari Desa maupun Kecamatan serta Dinas Diskoimfo yang sudah dilakukan oleh pihak PT. Mora Jaya apa belum,” papar Udin, (28/1/22).

Baca Juga :  Ini Kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH Ingat, "Siapapun yang terpilih nanti di Pemilu, kita semua tetap saudara"

Sarino Kepala Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin mengatakan, bahwa Izin Pembangunan Tower Selluler, bahwa pihak PT. Mora Jaya hanya sebatas lisan, tanpa ada oret-oretan dan itu pun Konrak nya hanya dalam waktu 1 (Satu) Tahun, setelah selesai Kontrak maka akan dibongkar dengan ke Tinggian Towernya 15 Meter,” kata Sarino pada Wartawan pekan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

samuel sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn