Bekasi – Postkeadilan. Terkait adanya dugaan Kasus yang terjadi kepada Inisial B Anggota Dewan dan Mantan Sekjen Versus serta Mantan Ketua Umum Aspelindo sudah saatnya membuka Aib seorang Pengusaha Limbah terbesar di Kabupaten Bekasi, bahwa pada tanggal 09 Februari 2022, Bdynt telah menceritakan asal mulanya Kronologis Perseteruan dan Konflik antar Dirinya dengan Pengusaha Limbah Industri di Kawasan Industri Terbesar di Asia Tenggara,” kata Inisial B
Inisial B sebagai Anggota Dewan dan juga mantan aktivis kampus IPB menjelaskan, Kronologis awal mulanya yaitu,” bahwa Saya telah di laporkan ke Polsek Cikarang Pusat pada Tanggal 25 Agustus 2021, Terlapor Bdynt dan PT. Mahadaya Asia Eropa yang diduga telah melakukan Penipuan dan Penggelapan Mesin Steelcord. Kemudian Gugatan Perdata No. 230 di Pengadilan Negeri Cikarang, pada Tanggal 29 September 2021. Tergugat inisial B dengan Nilai Gugatan senilai lebih dari Rp.18 Milyar,” jelas Inisial BÂ melalui WhatApps (12/2/22).
Adanya Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Bekasi, Terlapor pada Pihak Lain dengan Dugaan Penipuan dan Penggelapan dan dalam LP di Polres Metro Bekasi, tertanggal 23 September 2021,Terlapor inisial B diduga Penipuan dan Penggelapan Kwitansi Hasil Modifikasi dan Rekayasa Peristiwa, kemudian Laporan Polisi di Polres Metro Bekasi, pada tanggal 08 Desember 2021,Terlapor Bdynt diduga Penipuan dan Penggelapan Kwitansi Hasil Modifikasi dan Rekayasa Peristiwa.