Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsragam

Travel Berbohong?

21
×

Travel Berbohong?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Kasus batalnya keberangkatan Margaretta Pandiangan ke Negara Timur (Israel-Mesir) melalui Travel Holyland (HMT) hingga akhirnya menggantikan keberangkatan dirinya melalui agen Travel lain, layak dipertanyakan.
Pasalnya, Margaretta seorang ibu pensiunan guru SD ini merasa lelah berurusan dengan pihak HMT terkait permohonan pengembalian dana keberangkatan hampir Rp. 60 juta yang sudah diberinya kepada pihak HMT tak kunjung kelar.
Margaretta yang sudah bayar lunas untuk biaya dia dan anaknya Resy Sugara Pasaribu jauh sebelum hari keberangkatan yang dijanjikan pihak travel HMT tanggal 24 April 2017, batal karena 2 hari sebelum keberangkatan, tepatnya tanggal 22 April 2017, Resy menghadap Sang Khalik.
Di hari Sabtu (22/4/2017) itu juga Margaretta dengan penuh kesedihan menginformasikan kepada pihak Travel HMT tentang kejadian yang dialaminya. Sang ibu pun tak jadi berangkat di hari Sabtu (22/4/2017) itu.
Beberapa hari kemudian usai berkabung, Margaretta sambangi kantor Travel HMT yang bertempat di Gedung Gading Marina Lantai II No. 210 Jln. Boulevard Barat Raya No.1 Kelapa Gading – Jakarta Utara. Margaretta bermohon pengembaian dana yang urung pemberangkatan diri dan anaknya yang telah tiada.
Berulang ibu yang sudah usia ujur ini datang, namun tak kunjung dapat jawaban. Hingga kepulangan dirinya yang berangkat melalui Travel yang lain pun, Margaretta belum juga mendapat jawaban.
Didampingi awak media ini, akhirnya Margaretta ketemu dengan pimpinan Travel HMT yang mengaku bernama Brus dan seorang lagi bernama Roni Tambayong.
Informasi dihimpun, Roni Tambayong adalah pimpinan Travel HMT dan Roni dikatakan seorang Pendeta.
Dalam pertemuan, Brus sempat menyarankan kepada Margaretta untuk mencari 2 orang pengganti ongkos-ongkosnya itu. Tentu saja hal itu ditolak Margaretta.
Akhir pertemuan, pihak Roni akhirnya hanya menyanggupi pengembalian ongkos 1 orang saja.
Seperti di ketahui, pembiayaan paket tour ke Negara Timur, pihak Travel HMT menyesuaikan dengan nilai kurs yang pada waktu pembayaran, Margaretta bayar hampir Rp. 60 juta untuk onkos diri dan anaknya.
Usai pertemuan ke esokan harinya, Brus hubungi Margaretta via HP. Dalam pembicaraaan, Brus menjelaskan adanya potongan ongkos yang dijanjikan itu. “Saya jawab ‘terserahlah,” cerita Margaretta kepada awak media ini di Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Mendengar cerita demikian, PostKeadilan hubungi melalui nomor seluler milik Rudi. Dipertanyakan mengenai berapa jumlah uang yang di kembalikan melalui transfer, Rudi menjawab tidak tahu.
“Yang tau itu pegawai saya. Kami sudah sepakat berdamai. Ada perjanjian perdamaian kami kog. Tanya saja sama ibu Margaretta,” putus Rudi singkat, Jumat (20/10/2017).
Di hubungi kembali, Rudi tidak menjawab. Dipertanyakan melalui sms, agar pihak Rudi beri waktu untuk memperlihatkan surat kesepakatan perdamaian dan tentang status ‘Pendeta nya Rudi, hingga berita ini dilansir, Rudi tak beri jawaban.
Masih kata Margaretta, perdamaian tidak ada dan dia tidak pernah pernah menandatangani surat pernyataan sebagai bagaimana yang dimaksud Rudi. “Ya sudah biarlah.. Pendeta kog berbohong? katanya bernada tanya.
“Untuk urusan ini, saya sudah capek. Saya jangan dilibatkan lagi ya. Saya ikhlasin saja,” pungkasnya. Simare/Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.