BANDUNG – POST KEADILAN Ketua Umum WRC Birenda Dedi Irawadi mendapatkan undangan dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen.Pol.Drs. Suntana, M.Si untuk mengikuti pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1,196 ton bertempat di halaman depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta nomor 748 Bandung. Kamis, (19/05/2022).
Sebanyak 1.196 ton narkoba jenis sabu hasil tangkapan Polda Jabar dimusnahkan yang dipimpin langsung Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dan disaksikan seluruh aparat penegak hukum, seperti BNN dan Kejaksaan serta dihadiri dari berbagai lembaga diantaranya, WRC Birendra, GANN dan lainnya.
Menurut Ketum WRC Birendra Dedi Irawadi informasi dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan pemusnahan barang bukti ini berasal dari kasus atas nama tersangka Mahmud Barahui Mahmud Bin Daud (alm) yang berhasil diselesaikan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat pada16 Maret 2022 lalu.
“Ada 5 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS. Sabu sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran, untuk diedarkan di Pulau Jawa,”ungkap Kapolda Jabar.
“Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, pertama di Mapolda Jabar dan lokasi kedua di kerjasama dengan Biofarma Bandung. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara menggunakan alat incinerator,” lanjutnya.