Banda Aceh – Postkeadilan. Setelah sekitar dua tahun ditiadakan, kunjungan tatap muka untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh rupanya kini sudah mulai bisa dilakukan. Itu setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bernomor PAS-12.HN.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. Selasa (05/07/2022)
Terkait hal ini pula, Lapas Kelas IIA Banda Aceh membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas mulai Selasa (5/7/2022) dimonitoring langsung oleh Ka. Divisi Pemasyarakat Kemenkumham Aceh Yudi Suseno, menerangkan kepada salah satu keluarga yang sedang mendaftar layanan kunjungan tatap muka terbatas.
“Kunjungan tatap muka sudah dibuka, tapi dengan penyesuaian mekanisme. Pengunjung harus keluarga inti, sudah divaksin dosis ketiga dan warga binaan hanya satu kali dapat dikunjungi dalam seminggu.” Ujarnya.