Nias Selatan.com (sumut) Postkeadilan.com – kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 071101 Bawomataluo, Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan “An. Brigita Resta Zagoto”, diduga Gelembungkan Data Siswa/i. untuk maraih supaya lebih besar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didapatkan setiap tahunnya.
Bermula dari informasi yang didapatkan oleh media ini dari beberapa sumber dan tidak dapat disebut nama mereka dalam pemberita’an ini menginformasikan bahwa “Di Sekolah SD Negri No.071101 Bawomataluo” ada duga’an penggelembungan jumlah siswa/i. Wartawan Media Postkeadilan.com bersama rekan wartawan Media Mitranasional.com, kembangkan informasi tersebut dan lakukan penelusuran dengan cara mengecek Dapodik Online melalui Google.
Hasil pengecekan Dapodik Online melalui Google dengan fail data Dapodik sekolah seluruh Indonesia ketika di cocokkan, hasil atau jumlah siswa “sama” tidak ada perubahan, sementara jumlah siswa yang sebenarnya sesuai dengan Absen siswa/i dari kelas I sampai Kelas VI di Sekolah itu jauh berbeda dengan Dapodik Online tersebut.