Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsmedanOpini

Perayaan Natal Tahun 2022 Harus Aman Dan Damai

6
×

Perayaan Natal Tahun 2022 Harus Aman Dan Damai

Sebarkan artikel ini

Sutrisno Pangaribuan Presidium Kongres Rakyat Nasional ( KORNAS ) Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Pengurus Pusat GMKI 2008- 2010

MEDAN POSTKEADILAN Umat Kristen Indonesia menyambut baik hasil rapat koordinasi pemerintah yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 16 Desember 2022. Adanya jaminan keamanan atas Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2022 dari segala bentuk teror dan gangguan. Pemerintah mengantisipasi aksi teroris yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan ibadah dan perayaan Natal 2022. Hasil rapat koordinasi tersebut melegakan sekaligus memberi ketenangan bagi umat Kristen dalam merayakan Natal 2022.Akan tetapi, adanya larangan mendirikan tenda tambahan di luar tempat Ibadah/Gereja tidak seharusnya diatur oleh pemerintah. Umat Kristen sudah terbiasa menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal dengan tenda tambahan setiap tahun.

Antusiasme umat Kristen mengikuti ibadah tentu menjadi kabar baik, sehingga gedung gereja tidak mampu menampung umat.  Akan tetapi, kesulitan membangun gereja menjadi salah satu alasan kenapa  banyak gereja akhirnya menambah tenda tambahan di luar gedung utama gereja.Maka jikatenda tambahan itu dipasang di lingkungan gereja, tidak perlu dilarang pemerintah. Bahkan jika sejumlah Gereja kecil terpaksa menggunakan badan jalan umum, pemerintah diminta untuk memfasilitasi pengaturan lalu lintas kendaraan.

“Ibadah dan Perayaan Natal itu hanya sekali setahun, maka tidak perlu dibuat peraturan yang dapat membatasi sukacita umat yang merayakan ibadah Natal”

Perayaan Natal Tahun 2022 ini terasa spesial karena selama dua tahun sejak Pandemi COVID-19, perayaan Natal ditiadakan atau dibatasi. Ada kerinduan umat Kristen untuk merasakan dan merayakan Natal dengan sukacita baru pasca Pandemi COVID-19. Akan tetapi, umat Kristen pun harus mulai “hidup baru” dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Menjaga jarak, mencuci tangan, dan tetap memakai masker saat beribadah di gereja.

“Pemerintah justru harus memberi dukungan terhadap Ibadah dan Perayaan hari- hari besar keagamaan, bukan melakukan pembatasan maupun menyampaikan larangan”

Umat Kristen Menjaga Keamanan Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2022

Kepada umat Kristen melalui gereja dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun Organisasi KemasyarakatanPemuda (OKP) Kristen, diminta untuk bergotong royong  menjaga keamanan Ibadah dan Perayaan Natal. Urusan lingkungan gereja maupun tempat Ibadah dan Perayaan Natal lainnya harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Sementara di luar lingkungan gereja kita serahkan dan beri kepercayaan kepada Pemerintah dan Polri.

Gerejadiminta untuk memfasilitasi pemeriksaan barang bawaan yang dibawa umat saat memasuki lingkungan gereja. Gereja dapat memfasilitasi alat metal detector untuk memudahkan pemeriksaan barang bawaan umat. Bagi umat Kristen yang hendak mengikuti ibadah dan perayaan Natal di gereja dihimbau untuk membawa keperluan ibadah secukupnya, untuk memudahkan pemeriksaan.

“Keamanan ibadah dan perayaan Natal menjadi tanggung jawab umat Kristen, maka kita semua harus bahu- membahu agar Natal Tahun 2022 ini menghadirkan kabar baik dan sukacita”.” Kita tidak harus selalu tergantung pada pemerintah maupun pihak lain untuk mengamankan ibadah dan perayaan Natal kita”.

Umat Kristen yang hendak mengikuti ibadah dan perayaan Natal juga diminta untuk menghindari penumpukan kendaraan bermotor di sekitar tempat ibadah dan perayaan Natal. Natal harus menghadirkan sukacita bukan hanya kepada umat Kristen, tetapi harus dirasakan umat lainnya. Jika memungkinkan, umat Kristen diminta menggunakan alat transportasi umum untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kkendaraan

Umat Kristen Sesalkan Masih Ada Larangan Merayakan Natal

Umat Kristen menyesalkan adanya larangan untuk melaksanakan ibadah Natal yang rencananya akan dilakukan umat Kristen di Eco Club Citra Maja Raya ( CMR ), Kecamatan Maja, Lebak, Banten. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Kader Partai Demokrat menyarankan umat Kristen yang ada di kecamatan Maja melakukan ibadah Natal di Rangkasbitung. Alasannya karena Gereja yang telah mengantongi izin ada di Rangkasbitung, sementara di Kecamatan Maja ibadah masih dilaksanakan di rumah warga umat Kristen.

Ibadah dan perayaan Natal dengan menambah tenda di lingkungan gereja dilarang pemerintah, lalu ibadah di gedung seperti di Eco Club Citra Maja Raya juga dilarang pemerintah daerah. Sikap dan tindakan itu mengusik rasa keadilan dan mengurangi kegembiraan Natal. Umat Kristen meminta sikap dan tindakan diskriminasi itu segera diakhiri. Bangsa dan negara ini kita perjuangkan secara bersama, maka seharusnya kita dapat menikmati kemerdekaan ini secara bersama juga.

Sutrisno Pangaribuan

Presidium Kongres Rakyat Nasional ( KORNAS )

Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Pengurus Pusat GMKI 2008- 2010

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.