Karawang Postkeadilan. Cilamaran, Garis Polisi, Karawang, Limbah, Merah Satgas Citarum Harum Sektor 19 bersama aparat melaksanakan pengecekan Air Kali Cilamaran Kelurahan Palumbonsari Kecamtan Karawang Timur Kab. Karawang yang mendadak memerah, Jum’at (30/09/2022).
Pihak DLHK bersama Satgas Citarum Harum, Anggota DPRD, Satpol PP, aparat desa dan kelurahan setempat kemudian mendatangi perusahaan terkait dan melakukan assasment.
Dansektor 19 Citarum Harum Kolonel Kav R. Ahmad Hudiono.,S.Pd melalui Serka Gangsar menyampaikan, penulusuran ini berawal dari laporan warga RT 03/Rw 14 Kelurahan Palumbonsari tentang memerahnya aliran air Kali Cilamaran Kelurahan Palumbonsari selanjutnya personil Satgas Sektor 19 melaksanakan pengecekan ke lokasi.
Satgas Citarum Harum sektor 19, “Kita bersama aparat setempat menemukan sumber pencemaran tersebut berasal dari gudang penampungan drum PT. Buana Prima Karya yang beralamat di Jalan Baru Tanjungpura Desa Margasari Kecamatan Karawang Timur,” kata Serka Gangsar.
Serka Gangsar juga menjelaskan, Pengakuan pihak gudang bahwa seorang pekerja atas nama Ibu Amila telah mencuci 30 buah drum yang berisi sisa cairan warna merah yang mengalir ke anak sungai Cilamaran pada hari Sabtu tanggal 29 September 2022 sekira pukul 19:30 WIB.
“Selanjutnya kejadian tersebut di tangani oleh Polres Karawang dan LH Kabupaten Karawang dengan memasang garis Police Line di lokasi gudang tersebut,” Terangnya.