Lubuklinggau, Pos Keadilan,– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia ( LSM KCBI ) Supryadi didampingi koordinator lapangan (korlap) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk bertemu dengan JPU yang menangani kasus dugaan korupsi
APBDes dan pembagian BLT-DD di Desa Jadi Mulya, senin (7/11/22)
Menurut Supriyadi kedatangannya ke kejaksaan untuk menanyakan kepada JPU, tentang laporan lembaga yang mereka pimpin pada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Sayang pada hari itu mereka berdua belum bisa bertemu dengan JPU yang di maksud kerena sedang tidak berada di kantor, begitu juga saat di hubung melalui hp yang bersangkutan juga lagi tidak aktip.
Bahkan sampai berita ini di naikan JPU tersebut belum juga dapat dikonfirmasi oleh pihak kami sebagai pelapor, jelas Supriyadi.
Kami akan terus mendesak dan mengawal kasus tersebut karena indikasi kerugian negaranya mencapai miliaran rupiah, Masi menurut ketua LSM KCBI tersebut mereka harap kejar lubuk Linggau turun langsung ke Desa Jadi Mulya karena indikasi korupsinya sudah terstruktur dan sitimatis, paparnya.(Arias)