HUMBAHAS POSTKEADILAN Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE didampingi Asisten Administrasi Umum Drs Janter Sinaga, Kepala BPKPD Drs Jhon Harry M.MA, Inspektur Drs BP Siahaan dan OPD lainnya menerima kunjungan kerja BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di ruang kerja Bupati Humbahas, Selasa (31/1/2023). Kunjungan ini merupakan entry meeting dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 2022.
Bupati mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Humbang Hasundutan dan siap bekerjasama dan terbuka dalam menyampaikan data-data terkait dalam pemeriksaan laporan keuangan dimaksud.. Bupati juga menyampaikan kepada pimpinan OPD agar koperatif dalam memenuhi permintaan data yang dibutuhkan oleh BPK RI Perwakilan Sumut.
BPK RI Perwakilan Sumut akan bertugas di Kabupaten Humbahas selama 20 hari sejak 30 Januari sampai 18 Februari 2023. Edwin Mangasi Sianipar selaku pengendali teknis BPK RI Perwakilan Sumut mengatakan kehadiran BPK RI dalam pemeriksaan pendahuluan. Ini akan menilai dan menguji beberapa hal seperti menilai efektivitas system pengendalian internal (SPI), pengujian substantif terhadap akun-akun yang ada di laporan keuangan, Pengujian ketepatan pembayaran belanja pegawai, belanja modal, hibah, bantuan sosial dan BTT (belanja tidak terduga). BPK juga menyampaikan agar Pemkab Humbang Hasundutan dapat menyampaikan laporan keuangan pada akhir Februari 2023.