Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Target Cakupan IKD di Humbang Hasundutan 35.516 Jiwa

×

Target Cakupan IKD di Humbang Hasundutan 35.516 Jiwa

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS POSTKEADILAN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan layanan Sistem Jemput Bola (SIJEMPOL) untuk produk baru Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) meliputi 10 kecamatan guna pemenuhan target kinerja 25% setiap Kabupaten/Kota se- Indonesia tahun 2023. Berdasarakan DKB (Data Konsolidasi Bersih) semester II tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el (usia 17 tahun ke-atas) sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa.

IKD menjadi salah satu inovasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam android berupa photo ataupun QR-Code yang akan mempermudah masyarakat melakukan transaksi pelayanan publik (privat). Karena hanya melalui telepon genggam dokumen adminduk dalam genggaman berupa KTP-el dan Kartu Keluarga dapat diakses. Terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat di akses yakni Kartu BPJS, NPWP termasuk kartu kepegawaian.

Baca Juga :  Geopark Bakal Berdiri di Brebes Untuk Melestarikan Warisan Geologi, di Kabupaten Brebes

Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd, MM, Selasa (4/4) menjelaskan untuk percepatan capaian target IKD di Kabupaten Humbang Hasundutan telah dilakukan realisasi seperti jemput bola di lingkungan OPD sejak 24 Oktober 2022 lalu yang diawali dengan aktivasi IKD Sekda Drs Tonny Sihombing, M.IP dilanjutkan untuk ASN dan Non ASN di lingkungan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai jadwal yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, H. Romli HM "DPC Tetap Loyal Pada Kepemimpinan AHY"

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 470/418/Dukcapil/III/2023 tentang Aktivasi IKD bagi seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menjadi pelopor teladan di tengah-tengah masyarakat dalam penerapan IKD sehingga target dimaksud dapat terpenuhi.

Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut telah dilakukan SIJEMPOL di tingkat kecamatan dengan sasaran layanan staf Kantor Camat, Puskesmas/Polindes, Guru, PPK/PPS, TNI, Polri serta siswa/siswi SLTA pada saat perekaman/ pencetakan KTP-el pemula di sekolah masing-masing dan sudah teraktivasi sebanyak 3.576 IKD (10,07%). IKD sudah dilayani di Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan, Baktiraja, Pollung dan Pakkat. Pelayanan yang sama akan dilanjutkan untuk Kecamatan Doloksanggul, Onanganjang, Parlilitan, Tarabintang dan Sijamapolang.
Untuk layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) silahkan hubungi pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Naudur Purba, SE, MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88