Postkeadilan, Kota Bandung – Sebanyak 4.791 siswa di Jabar ditemukan melakukan kecurangan terkait dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Konon, ribuan siswa yang keikutsertaannya dalam PPDB tahun ini kabarnya dibatalkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPP LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI), Riswan P, meminta pemerintah provinsi Jabar menjelaskan secara transparan dan membuka data 4.791 siswa yang dikatakan curang itu kepada publik.
“Kami ingin melihat di mana 4.791 itu, harus transparan, terjadi di sekolah mana dan apa akibatnya. Kami melihat sekolah masih aman-aman aja,” ujarnya dalam rilis yang diterima Postkeadilan, Minggu (30/7/2023).
Menurutnya, jika pembatalan kepesertaan dilakukan tanpa solusi, maka Pemprov Jabar telah melakukan kesalahan. Karena menurutnya, sanksi tanpa solusi adalah tindakan yang tidak benar.
Untuk itu, Riswan mengatakan, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan Jabar untuk bisa mengungkap data detail 4.791 siswa yang kedapatan curang. Mulai dari data asal sekolah ke sekolah wilayah mana, bagaimana bentuk diskualifikasinya. Nah bagi siswa yang didiskualifikasi, tindak lanjut seperti apa yang bisa dijelaskan secara transparan.
“Data dari Disdik tidak jelas, dari sekolah mana, dari wilayah mana, dan saya kira hampir semua kabupaten kota di Jabar melakukan ini,” ujarnya.