Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

LKPj Bupati Humbahas Akhir 2023 Disusun Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019

14
×

LKPj Bupati Humbahas Akhir 2023 Disusun Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Hal itu dikatakan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE saat penyampaian Nota Pangantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas akhir tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Selasa (26/3/2024) di Kantor DPRD Humbahas Doloksanggul.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kasi BB Kejari Humbahas Ilmi Akbar Lubis SH, Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun MPd, para anggota DPRD Humbahas, pimpinan OPD dan berbagai elemen masyarakat.

Bupati Humbahas menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 7 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

Penyusunan LKPj BupPemkab Humbahas telah berupaya dalam menjalankan roda pemerintahan melalui pencapaian target program yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja 2023.

dan dikerjakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 5 tahun 2022 tentang APBD 2023 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 5 tahun 2023 tentang Perubahan APBD 2023.

Pemkab Humbahas telah berupaya dalam menjalankan roda pemerintahan melalui pencapaian target program yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja 2023.

dan dikerjakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 5 tahun 2022 tentang APBD 2023 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 5 tahun 2023 tentang Perubahan APBD 2023.

Bupati Humbahas menguraikan, tahun 2023 banyak capaian dan manfaatnya dirasakan masyarakat Humbahas.

Pemkab Humbahas telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yang dilaksanakan pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbahas.

Capaian itu antara lain, hasil penilaian BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkab Humbahas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun 2016 sampai tahun 2022.

Penilaian sistem akuntabilitas kinerja Pemerintahan Daerah dengan predikat BB hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi 2023.

Untuk tingkat inovasi daerah, tahun 2023 Kabupaten Humbahas mendapatkan skor indeks 52,22 dengan kategori inovatif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.