Bekasi, PostKeadilan – Banyaknya permasalahan yang terjadi di SMAN Kota Bekasi, kini tengah dibidik banyak pihak. Tidak saja di kalangan LSM dan wartawan, Aparat Penegak Hukum (APH) pun tengah mempelajari dan menyelidiki ‘segudang’ laporan permasalahan yang masuk.
“Sudah saya forward ke Tim saber pungli yang selama ini bantu pengawasan PPDB. Ditangani Tim siber pungli dengan ketua Wakapolres,” chat Kapolres Kota Bekasi, Kombes Pol Dani Hamdani kepada PostKeadilan beberapa waktu lalu terkait adanya bukti transfer dari orang tua calon murid kepada oknum civitas sekolah.
Senada dengan Kapolres, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kota Bekasi juga andil dalam laporan permasalahan.
“Laporan pengaduan sudah diterima akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” jawab Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi.
Namun tidak demikian berlaku kepada Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah 3 Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, I Made Supriatna.
Made, panggilan akrab Kepala KCD yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas Pendidikan melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi di wilayah kerjanya terkesan bungkam.
Awak media ini pernah memberikan laporan dan temuan di beberapa sekolah, akan tetapi Made tidak beri jawaban dan atau tindakan nyata.
Made dan Kasubag KCD wilayah 3, Jajat Sudrajat ditemui di ruang kantor Made di lantai 3 yang berada Ruko Grand Wisata kecamatan Tambun Selatan sekitar pukul 6 pagi. Made dan Jajat waktu itu tampak gelagapan.
Momen pertemuan, PostKeadilan menyampaikan adanya 4 bangku kosong di SMAN 15 Kota Bekasi yang belum berisi siswa. Padahal masih ada siswa yang belum bersekolah di sekitar sekolah. Sang Kepala Sekolahnya, Khomsatun bersikukuh tetap membiarkan ke 4 bangku kosong tersebut.
Sejurus kemudian, Made hubungi Khomsatun untuk menerima kehadiran awak media ini.