Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Kuasa Hukum Korban Kecewa, Penyidik Polres Nisel Lakukan Pembiaran Tehadap Para Terduga Pelaku.

×

Kuasa Hukum Korban Kecewa, Penyidik Polres Nisel Lakukan Pembiaran Tehadap Para Terduga Pelaku.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan,  ( sumut) Postkeadilan.- Tardin Kasman Laia, S.H sebagai Kuasa Hukum korban Atas Nama Irfan Harita mengatakan, dugaan pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan SMA Negeri 2 Toma Kabupaten Nias Selatan pada Tanggal 24/06/2023 telah di laporkan oleh orang tua Korban ( Arman Harita alias A.irfan) pada Pihak Kepolisian di Polres Nias Selatan dengan LP/B/133/VII/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/ POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 24 juni 2023.

Tardin Kasman Laia, S.H  juga mengatakan bahwa ke 7 terduga pelaku sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Nias Selatan dan disangkakan dengan pasal 170 KUHP Juncto 351.

Baca Juga :  Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 024 Kabupaten Bekasi Membuka Rekrutmen anggota.

Adapun ke 7 Nama-nama terduga pelaku pengeroyokan tersebut dan sudah dijadikan tersangka oleh Polres Nias Selatan yakni : inisial PB (42)., BB (19)., LAZ (19) sementara inisial JB (17)., ASW (16)., FB (16) dan DDW (15) dijadikan Anak Berhadapan Hukum (ABH) oleh penyidik Polres Nias Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino