Jakarta, PostKeadilan – Nasional Corruption Watch (NCW) meminta Pemerintah menahan diri terkait realisasi proyek Rempang Eco-City. NCW menilai ada oknum-oknum terkesan memaksakan proyek itu berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Demikian disampaikan Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna pada Konferensi Pers di Sekretariat DPP NCW, Jakarta tentang ‘Konflik Pulau Rempang’, Rabu, (27/9/2023).
Pada paparannya, Hanifa menilai proyek Rempang Eco-City perlu ditunda kegiatan relokasi dan penggusuran tanah rakyat di Pulau Rempang, setidaknya hingga rampungnya Pemilihan Umum pada Februari 2024 mendatang.
Pasalnya menurut dia, proyek tersebut berpotensi memantik konflik sosial yang serius bagi stabilitas keamanan dalam negeri.
“Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu. Lalu kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu?,” kata Hanifa bertanya.
“Rakyat rindu sosok Jokowi yang peduli dengan jeritan rakyat kelas bawah,” imbuhnya.
“Kejadian semacam ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing yang ingin tidak kondusifnya situasi menjelang pemilu 2024,” tuturnya.
Di samping itu, Hanif pun menyoroti berbagai potensi korupsi yang dapat terjadi dari Proyek Rempang Eco-City mulai dari jalannya kesepakatan investasi tersebut hingga pembebasan lahan milik warga.
“Pengaduan masyarakat mengatakan bahwa tidak semua dari lahan-lahan yang diganti itu benar-benar diganti dengan layak.” ungkapnya.
Kemudian, NCW juga mendapati bahwa ada oknum-oknum yang mendatangi masyarakat, membujuk untuk menerima relokasi dan menawarkan lokasi rumah yang strategis namun meminta sejumlah biaya untuk mendapatkan rumah lebih cepat, lebih bagus lokasinya dan lain-lain.
“Ada oknum yang bermain di situ,” tudingnya.