Post Keadilan (Sergai) “Pemberitaan tentang Diduga Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhadap ZH salah seorang Wartawan Media On Line Lokal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang ramai dibicarakan Publik dan sempat di unggah di Media Sosial (Face Book) berdampak panjang.
“ZH yang diduga merasa Terusik mendatangi dan ingin berjumpa dengan Kepala Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai (Ramlan) yang menjadi Saksi Kepala Desa Makmur Saprik saat menyerahkan Uang berjumlah Rp 5 Juta pada ZH di salah satu Kafe depan PT Ali Toha Firdaus pada tanggal 19 September 2023 yang akhirnya tertangkap tangan oleh Petugas Kepolisian dari Polres Sergai.
ZH bersama rekannya mendatangi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Misbaul Ummah di Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Sabtu (30/9)sekitar Pukul 11.00 Wib.
Diduga tujuannya untuk mencari kesalahan sang Kades Ramlan terkait tentang pemberian Dana Hibah pada sekolah tersebut.
Penyaluran Dana tersebut dari Dana Desa sejak tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan tahun 2022 secara berturut-turut dengan jumlah dana keseluruhan sebesar Rp. 670.000.000. (Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang diduga ZH telah merugikan uang Negara.
Sementara Kades Ramlan saat ditanyakan perihal tersebut mengatakan : ” Kemarin Waktu penyerahan kita sudah konfirmasi ke pihak Inspektorat dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat dan itu dihibahkan dari anggaran Dana Desa “, katanya.
Lanjutnya, jadi itu menjadikan Rujukan kami, karena diperbolehkan menurut pihak Inspektorat (Pak Ady Marif) yang juga hadir di kantor desa beserta para tokoh masyarakat, tutup Kades Ramlan. (Tim)