Kab. Bekasi, PostKeadilan – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia menekankan agar penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022-2023 agar fokus ke beberapa kegiatan yang menjadi penekanan pemerintah diantaranya penanganan kemiskinan ekstrim serta penguatan ketahanan pangan. disamping tetap ada pencegahan dan penanganan bayi stunting.
Sebagai catatan, setiap desa menerima anggaran Dana Desa sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar pada tahun anggaran 2022-2023.
Untuk Desa Mekar Wangi Kecamatan Cikarang Barat kabupaten Bekasi, anggaran Dana Desa tahun 2022, Pagu dan penyaluran sama yakni Rp. 1.084.051.000.
Pada realisasi dalam laporan penyaluran dana desa item Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa tertulis dengan nilai anggaran yang sama, Rp. 117.000.000 per tiap triwulan. Tentunya suatu hal ganjil kenapa bisa dalam setahun, 4 triwulan itu mengeluarkan anggaran dengan jumlah yang sama.
Kemudian item Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 202.000.000. Berdasarkan letak geografis dan survei awak media ini, Desa Mekar Wangi berada diantara lingkungan industri. Artinya, sangat sedikit warganya bekerja sebagai petani.