Postkeadilan., Bekasi — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras dugaan tindakan pengusiran terhadap wartawan media Postkeadilan.com yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
Tindakan tersebut menuai sorotan karena pejabat publik semestinya memahami bahwa kehadiran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.
Terlebih, DLH Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan terkait persoalan dugaan pelanggaran lingkungan hidup serta temuan yang disebut-sebut bernilai puluhan miliar rupiah. Jika benar terdapat dugaan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan, tindakan tersebut patut dipertanyakan.
PWI Bekasi Raya menilai, pejabat publik tidak seharusnya menunjukkan sikap antipati terhadap wartawan. Sebaliknya, setiap pertanyaan, kritik, maupun konfirmasi jurnalistik semestinya dijawab secara terbuka, profesional, dan berdasarkan data.
“Jangan sampai persoalan yang seharusnya dijelaskan kepada publik justru direspons dengan tindakan yang terkesan membungkam kerja jurnalistik. Wartawan bukan musuh pemerintah, melainkan mitra kritis dalam mengawal transparansi dan kepentingan masyarakat.”
PWI Bekasi Raya mendesak Bupati Bekasi untuk memberikan perhatian serius dan meminta klarifikasi kepada Kepala DLH terkait dugaan tindakan tersebut.
Selain itu, apabila terbukti terjadi penghalangan atau intimidasi terhadap kerja jurnalistik, persoalan ini harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebab, kebebasan pers bukanlah hak istimewa wartawan, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk membungkam kritik. Semakin tinggi jabatan seorang pejabat publik, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menghormati transparansi dan kebebasan pers,,PK”(P. Purba/ Tim )













