Jakarta | Postkeadilan – Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan uji kompentensi lanjutan dalam rangka rekrutmen jabatan Panitera Konstitusi (PASTI), Asisten Ahli Hakim Konstitusi (ASLI), dan kenaikan jabatan Asisten Ahli Hakim Konstitusi, pada Sabtu (3/2/2024) di Gedung 1 MK.
Uji Kompetensi lanjutan itu dilakukan wawancara terhadap 12 orang calon PASTI, 6 orang pegawai calon ASLI, serta 5 orang ASLI yang mengikuti tes kenaikan jabatan. Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat mewawancarai 23 pegawai yang telah mengikuti tes tertulis tersebut.
Selain untuk mengisi jabatan PASTI dan ASLI, uji kompetensi tersebut juga bertujuan untuk penataan sumber daya manusia yang ada di MK. Jabatan ini nantinya akan memberikan dukungan terbaik kepada hakim konstitusi untuk melahirkan putusan yang berkualitas. REDAKSI
Sumber: Humas MAHKAMAH KONSTITUSI
REPUBLIK INDONESIA