Kab.Bekasi, PostKeadilan – Laporan Polisi tentang kasus pengancaman terhadap wartawan yang tengah jadi buah bibir karena ‘jalan ditempat’, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi minta Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk usut tuntas kasus tersebut.
Melalui Pres Rilis Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH mendesak penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi segera ungkap dan mengusut tuntas pengancaman terhadap wartawan yang juga Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, Pirlen Sirait.
“Kasus seperti ini terhadap rekan kami, tidak boleh dibiarkan, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa warga yang lainnya,” kata Ade Muksin kepada sejumlah awak media, Selasa (14/5/224).
Ia juga meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar menyikapi masalah ini karena pengancaman ini dilakukan puluhan orang yang disaksikan anak dan istri korban.
“Kami PWI Bekasi Raya meminta Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar serius menyikapi masalah ini, tindakan para terduga pelaku sudah menimbulkan kecemasan terhadap anak dan istri korban,” tandas Ade Muksin yang baru terpilih pada Konferensi PWI Bekasi 2024-2027.
Seperti diketahui, puluhan orang tak dikenal mendatangi rumah sekaligus mengancam Pirlen Sirait di kediamannya di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/4/2024) lalu.
Kehadiran orang-orang tak diundang tersebut, kata Pirlen, melontarkan kalimat-kalimat kasar dan pengancaman yang juga didengar dan disaksikan oleh istri dan ketiga anak-anaknya yang masih kecil, sehingga mengakibatkan ketakutan dan trauma.