Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimlahat

Camat Merapi Barat Batas Desa Tidak ada Penyelesaian Kita Serahkan Ke Pemkab Lahat

15
×

Camat Merapi Barat Batas Desa Tidak ada Penyelesaian Kita Serahkan Ke Pemkab Lahat

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN  – LAHAT Camat Merapi Barat Drs.Herlambang, MM memimpin langsung Musyawarah Penerapan dan Penegasan batas desa Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Erlambang mengatakan apabila tidak ada penyelesaian di Desa Akan Kita Serahkan putuskan ini ke Pemkab Lahat usai memimpin rapat bersama Kades, dihadiri juga dari Perwakilan BPMDes, Wage, Kapolsek Merapi diwakilkan Aipda syarudin Kamis (21/12)

Acara Rapat terus berlangsung dikantor Camat Merapi Barat
dihadiri Kades Suka Cinta,Kades Gunung Agung, Kades Tannjung Pinang, Kades Suka Marga, Kades Payo, Kades Karang Endah, Kades Tannjung Telang, Kades Lubuk Kepayang, Kades Muara Maung, Desa Merapi dan Desa Purwosari.

Kades Payo Hernisyahwati saat memberikan keterangan ” jujur disini tidak k tahu masalah Tapal Batas , antara Payo dan kebur , Kami juga minta masalah Tapal Batas jangan menjadi gejolak ” pinta
Hernisyahwati, selaku Kades Payo

Salah satu tokoh masyarakat Desa Payo Supani (70 )Tahun dia meminta untuk adil antara batas desa Payo dan kebur, terkait masalah batas desa kebur ada permasalahan yang besar kita selesai kan dengan baik, dan ambil lah garis tengah antara desa Payo dan Kebur, ujarnya saat dia memperjelaskan kepada Kades Kebur diacara rapat sempat agak alot, adanya perusahaan tambang Batubara dan PLTU diantara di dua desa tersebut.

Sementara Kades Kebur Yongki, ” kalu pacak masyarakat Aku dapat bekerja di Priamanaya grup, ijin bu Kades Payo, patok desa antara Tannjung Telang dan Kebur, perbatassan dengan desa kebur, ujar ” Yongki dan sudah diukur tim CDI dari Palembang, berarti kalau kami ” ngenjuk ngambek tidak berani dan saya sudah membentuk tim dari Desa kami ada LPM, untuk perekrutan tenaga kerja di PT.Priamanaya grup, saya jugasangat support, ” tambahnya

Lain lagi salah satu Lembaga Adat dari Kebur menyampaikan peristiwa adanya terjadi desa Payo, kalau mau mengacu tahun 1933 kita sepakati, kami dulu sering memberi dan kita harus tetap legowo, ini beban bagi kami,dan kira punya toleransi peta CDI, “Pintanya jangan mengikuti tanah orang, dan kira ambil patok kita lurus kan, saya minta Kades Kebur dan Payo ngambek ngenjuk oke, yang jelas warga kebur bisa bekerja di PT.Priamanaya Grup,

Pantauan postkeadilan.com Kamis (21/12) rapat tersebut masih membahas Tapal batas antara desa Payo dan kebur dan Lahan kedua desa belum ada titik temui, ( Bambang/IWO)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.