Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimVideo

Wih.. Tidak Melibatkan Kepolisian, Kodam I BB Grebek Gudang Oli ‘Ilegal’

94
×

Wih.. Tidak Melibatkan Kepolisian, Kodam I BB Grebek Gudang Oli ‘Ilegal’

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Santer berita aduan tentang banyaknya gudang BBM (Bahan Bakar Minyak) dan Oli yang diduga ilegal di wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut), namun seperti tidak ada tanggapan dari pihak Kepolisian setempat.

Adanya informasi masyarakat demikian, Kodam I Bukit Barisan (BB) pun langsung menggerebek gudang yang diadukan tersebut.

Example 300x600

Hari Rabu (19/2/2025) itu, TNI Kodam I BB grebek gudang dan sekaligus tempat memproduksi diduga oli maupun pelumas palsu di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dalam gudang ditemukan botol plastik oli kosong, botol berisi oli, hingga diduga mesin untuk mengisi oli ke dalam botol, cetak botol dan merek.

Giat dipimpin langsung oleh Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal mengatakan ada tiga gudang yang digrebek, yakni 2 komplek pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono dan 1 gudang di komplek pergudangan Harmoni.

Di tiga lokasi ini diamankan total diperkirakan dari jumlah botol ada 259.466 botol oli atau 223.658 liter. Kemudian mengamankan 112 drum berisikan pelumas.

Dari unggahan video akun TikTok @TKPMEDAN, terpantau banyak botol, kardus dan drum-drum penampung Oli. Tak tanggung-tanggung, semua barang bukti diangkut menggunakan truk TNI sebanyak 30 truk secara bergiliran.

“Kami bekerjasama dengan stakeholder terkait, berhasil mengungkap lokasi yang diduga sebagai pusat produksi oli palsu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya informasi terkait adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peredaran oli palsu,” ujar Kasdam Brigjen TNI Refrizal, di Kodam, Rabu (19/2/2025).

Selain barang bukti, TNI mengamankan empat orang pekerja. Mereka (para pekerja) mengaku tidak mengetahui siapa pemilik gudang dan kemana oli maupun pelumas dipasarkan.

Refrizal mengungkap pihaknya tidak melibatkan personel Polisi dari Polda Sumut dalam penggrebekan ini.

Begitu juga barang bukti, tidak langsung diserahkan ke Polisi. Tapi akan disimpan ke Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan.

Namun untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Kodam akan berkoordinasi dengan Pertamina, Kementerian Perdagangan dan Polda Sumut. (Simare/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.