Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

Diduga Salahgunakan Dana BOS, Wartawan Dihalangi Sekuriti Saat Ingin Konfirmasi ke MIS Az-Zahroh Langkat

0
×

Diduga Salahgunakan Dana BOS, Wartawan Dihalangi Sekuriti Saat Ingin Konfirmasi ke MIS Az-Zahroh Langkat

Sebarkan artikel ini

LANGKAT-POSTKEADILAN.. Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MIS Az-Zahroh, yang berlokasi di Jalan Bhakti, Dusun II, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik.

Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum sekuriti sekolah. Dengan sikap arogan, sekuriti tersebut melarang wartawan masuk ke area sekolah dan bahkan mengeluarkan kata-kata yang dinilai melecehkan profesi jurnalis.

“Kalian mau apa datang ke sini? Kepala sekolah lagi keluar! Ini daerah kekuasaan saya, dan ini kampung saya. Kalau mau ketemu, tunggu di luar atau telepon dulu kepala sekolahnya,” ucap sekuriti dengan nada tinggi saat menghadang wartawan, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Ketua DPW I Jabar Serahkan AD/ART BPBN Pada Ketua Terpilih DPW II Frits Saikat

Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menjamin kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa dihalangi atau diintimidasi.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa kegiatan jurnalistik merupakan bagian dari hak asasi warga negara yang dilindungi hukum, termasuk hak untuk memperoleh informasi yang benar dan transparan (Pasal 4 ayat 2).

Sikap sekuriti tersebut dinilai mencoreng citra lembaga pendidikan, terlebih ia sempat menantang wartawan agar memberitakan kejadian tersebut.

Baca Juga :  BPBD Humbahas Tangani Longsor Di Desa Parmonangan Kecamatan Pakkat.

“Mau kalian beritakan besar-besar pun, saya tidak takut!” ujarnya dengan nada menantang.

Setelah ketegangan dengan sekuriti mereda, tim media akhirnya berhasil menemui salah satu guru di sekolah tersebut. Guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jumlah siswa di MIS Az-Zahroh mencapai sekitar 415 orang. Namun, papan informasi penggunaan dana BOS belum dipasang oleh pihak sekolah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua IMO Langkat, Joni, bersama Wakil Sekretaris IMO Langkat, Hasan Ambran, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Keluarga dan Tim Relawan PDI-P Gelar Yasinan Almarhum Feri Maulana Adik Kandung Yulius Maulana Cabup Lahat 2024

“Kami meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Langkat segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah MIS Az-Zahroh, Ibu Linda, S.Pd., atas dugaan penyalahgunaan dana BOS. Hal ini perlu ditelusuri agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan,” tegas Joni.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait agar pengelolaan dana BOS benar-benar transparan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Langkat. (utari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses