Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimmedan

Wow.. Kabid Propam Poldsu Dicopot, Diduga Peras Anggota Polisi Hingga Miliaran Rupiah

0
×

Wow.. Kabid Propam Poldsu Dicopot, Diduga Peras Anggota Polisi Hingga Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Skandal dugaan pemerasan di internal kepolisian atau fenomena “polisi peras polisi” yang viral di media sosial (medsos) berujung pada tindakan tegas. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto resmi mencopot Kabid Propam Polda Sumut (Poldasu), Kombes Pol. Julihan Muntaha, beserta anak buahnya, Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama, dari jabatan mereka pada Kamis (27/11/2025).

Langkah penonaktifan ini diambil pasca viralnya tindak-tanduk dugaan kejahatan dan atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Propam tersebut terhadap anggota Poldasu yang sedang bermasalah.

Konfirmasi Pemecatan

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, membenarkan adanya pencopotan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Sumut untuk menjaga transparansi dan mempermudah proses pemeriksaan.

“Saat ini keduanya telah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar AKBP Siti Rohani dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (27/11/2025).

Siti menjelaskan pembagian kewenangan dalam pemeriksaan kedua perwira tersebut. Mengingat statusnya sebagai Perwira Menengah (Pamen) dengan pangkat Komisaris Besar, Kombes Pol. Julihan Muntaha kini menjalani pemeriksaan langsung oleh tim dari Mabes Polri. Sementara itu, Kompol Agustinus Chandra Pietama diperiksa oleh Bidang Propam Poldasu.

Kronologi dan Modus Operandi
Kasus ini bermula dari viralnya unggahan di akun media sosial TikTok @tan_jhonatan88 sejak Senin (24/11/2025). Dalam narasi yang beredar, pejabat Propam tersebut diduga memeras anggota polisi yang tersandung masalah, mulai dari kasus narkoba hingga perselingkuhan. Yang kemudian permintaan sejumlah uang sebagai syarat agar kasus mereka tidak dilanjutkan ke sidang kode etik.

Baca Juga :  Satgas Yonif 315/Garuda Berikan Bansos dan Pengobatan Gratis

Nilai pemerasan yang disebutkan cukup fantastis. Salah satu korban, yakni Ipda WS (personel Dit Narkoba Polda Sumut), disebut dimintai uang hingga Rp 1 miliar untuk penyelesaian kasus narkoba. Setelah negosiasi, angka tersebut turun menjadi Rp 300 juta yang diduga dibayarkan secara mencicil.

Selain itu, dugaan pemerasan juga menyasar Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat terkait perkara narkoba, serta seorang anggota berinisial Aipda FCH yang dimintai Rp 1 miliar terkait dugaan perselingkuhan.

Audit Menyeluruh dan Isu Gaya Hidup

Tidak hanya soal uang, laporan viral tersebut juga menyoroti gaya hidup dan perilaku tidak etis di internal Propam Polda Sumut. Terdapat tudingan mengenai pesta minuman keras mingguan yang melibatkan Kompol Agustinus Chandra dan Kombes Julihan Muntaha, yang dinilai mencoreng citra institusi.

Menanggapi hal ini, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudhi menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim audit dengan tujuan tertentu.

“Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh,” tegas Nanang.

Tim audit yang dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Fahmudin, saat ini terus bekerja memverifikasi seluruh materi tuduhan. Mabes Polri juga telah menurunkan tim Paminal untuk memastikan proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi. (Vanaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses