Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

LSM GMAS Dampingi Warga, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Klantan dan Jaring Halus Disorot Tajam

0
×

LSM GMAS Dampingi Warga, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Klantan dan Jaring Halus Disorot Tajam

Sebarkan artikel ini

Langkat, – post keadilan Lembaga GMAS menunjukkan sikap tegas dalam mengawal laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh dua oknum kepala desa di Desa Klantan dan Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat. (2 April 2026).

Pada hari ini, Kamis (2/4/2026), tim LSM GMAS bersama warga memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Langkat. Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui tim media Post Keadilan.

Berdasarkan hasil pertemuan di Inspektorat, masyarakat secara langsung mempertanyakan kebenaran dugaan bahwa Kepala Desa berinisial HU telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam pengelolaan dana desa. Warga menilai, penyaluran dana desa diduga tidak sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Karawang Gelar Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kepada Komunitas Gerkatin

Sekretaris Jenderal DPD Langkat LSM GMAS yang turut mendampingi warga menegaskan bahwa laporan tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi masyarakat yang menguatkan adanya dugaan praktik korupsi oleh dua oknum kepala desa tersebut.

“Semua dugaan ini sudah kami laporkan secara resmi, lengkap dengan keterangan saksi dari masyarakat. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan transparan,” tegas Sekjen DPD Langkat LSM GMAS.

Baca Juga :  Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Kelas I Medan

Dalam pernyataannya yang cukup keras, Sekjen GMAS juga menyampaikan pesan langsung kepada penyidik Inspektorat Kabupaten Langkat yang berinisial D. Ia menekankan bahwa nasib penegakan hukum atas kasus ini sangat bergantung pada integritas aparat yang menangani.

“Jika kebenaran hendak ditegakkan, semua tergantung pada bapak. Jika bapak belok, maka belok pula penegakan hukum dugaan korupsi di Kabupaten Langkat ini,” ujarnya dengan nada tajam.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan sekaligus peringatan keras dari masyarakat dan lembaga pengawas terhadap potensi mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi di tingkat desa.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

LSM GMAS menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, serta meminta aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa intervensi.

“Salam akal waras,” tutup Sekjen DPD Langkat LSM GMAS sebagai bentuk seruan moral agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi. (Lis)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online