Bekasi, PostKeadilan – Dugaan praktik tidak etis yang mencatut profesi wartawan mencuat di Kabupaten Bekasi. Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial N mengaku mendapat tekanan berupa permintaan uang dalam jumlah besar, sesaat sebelum munculnya pemberitaan yang menyeret nama pribadinya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang mengaku sebagai wartawan sempat melakukan upaya konfirmasi kepada N terkait dugaan perselingkuhan. Namun dalam proses, pembahasan tidak lagi berfokus pada klarifikasi, melainkan berujung pada permintaan uang hingga mencapai Rp280 juta.
Merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, N memilih untuk tidak memenuhi permintaan tersebut.
Beberapa hari kemudian, pada Rabu (15/4/2026), muncul pemberitaan di salah satu media daring berjudul “Diduga Selingkuh di Balik Pintu Hotel, Oknum Kepsek di Cikarang Seret Nama Dunia Pendidikan ke Lumpur Skandal” dengan penulis tercantum “Red”.
Pihak Dinas Pendidikan yang dikonfirmasi menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh.
“Persoalan ini masih kami dalami. Foto seseorang turun dari mobil belum dapat dijadikan bukti adanya perselingkuhan,” ujar salah satu pejabat dinas yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/4/2026).
Sementara itu, seorang rekan N berinisial D mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat dihubungi oleh pihak yang sama.
“Teman saya sudah cerita. Mereka bukan fokus klarifikasi, tapi meminta uang Rp280 juta. Bahkan saya juga sempat diminta Rp5 juta, padahal saya tidak ada kaitan langsung,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih berupa pengakuan dan belum diuji dalam proses hukum. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan permintaan uang tersebut.
Kasus ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari seluruh informasi yang beredar. Publik diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi informasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kepastian hukum. (Simare)













