Jakarta, PostKeadilan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satu pengadaan yang menjadi perhatian penyidik adalah papan interaktif digital atau smartboard, yang juga dikenal dengan istilah Interactive Flat Panel (IFP).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengadaan smartboard menjadi salah satu objek yang sedang ditelusuri dalam proses penyidikan.
“Salah satunya pengadaan soal smartboard atau interactive flat panel,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Selain pengadaan smartboard, penyidik juga masih menelusuri berbagai pengadaan lainnya yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Menurut Budi, pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui keterkaitan masing-masing proses pengadaan dengan perkara yang sedang ditangani.
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Dokumen yang ditemukan kemudian menjadi bahan pendalaman untuk menelusuri berbagai kegiatan pengadaan, termasuk proyek pengadaan smartboard atau IFP.
Saat ini, perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor masih berada pada tahap penyidikan.
KPK menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum, sehingga hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Beriringan dengan Penyidikan di Bappenda
Selain dugaan korupsi pada sektor pengadaan di Dinas Pendidikan, KPK juga tengah menangani perkara lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut, KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
Pada Kamis (27/8/2026), penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap kedua perkara tersebut untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap konstruksi dugaan tindak pidana secara lebih lengkap.
Hingga proses penyidikan berjalan, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
(George/Tim)













