Kab. Bekasi, PostKeadilan – Plt Kepala SMPN 4 Cikarang Barat (Cikbar), Deary Ratnaningsih, S.Pd, M.Pd meradang dan membatah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2025.
Diketahui pada buku dokumen LHP atas LK Pemkab Bekasi TA 2025 yang dikeluarkan BPK Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tanggal 22 Juni 2026, disebut: Pembelian Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang tidak direalisasikan dan tidak sesuai ketentuan pada SMPN 4 Cikarang Barat sebesar Rp49.500.000,00.
“Tidak benar itu.. Semua barang modal sudah direalisasikan,” jawab Deary melalui chat WhatsApp (WA), Selasa (1/9/2026) malam ketika dikonfirmasi terkait LHP BPK tersebut.
Coba digali lebih dalam, mengapa pada LHP BPK itu ada tertulis temuan di SMPN 4 Cikbar tentang belanja modal peralatan dan mesin yang tidak direalisasikan? Deary menjawab tidak tahu.
“Gak tau… Salah ketik kali,” balasnya.
Merespon jawaban Deary demikian, PostKeadilan telusuri kembali dokumen BPK. Ditemukan permasalahan yang sama persis, namun terjadi di SMPN 4 Cikarang Timur (Ciktim).
Berikut keterangan pada dokumen BPK: Belanja Modal pada SMPN 4 Cikarang Timur Tidak Dilakukan Berdasarkan hasil pengujian fisik.
Diketahui bahwa terdapat belanja modal aset peralatan dan mesin atas Dana BOS Tahun 2025 pada SMPN 4 Cikarang Timur yang tidak dibeli.
Pihak sekolah telah mempertanggungjawabkan kegiatan pembelian aset peralatan dan mesin tersebut melalui penyedia dari aplikasi SIPLah. Uang diterima kembali oleh kepala sekolah secara tunai dari penyedia.
Selain itu, terdapat sisa uang yang berasal dari selisih harga pembelian komputer yang masih disimpan oleh kepala sekolah.
Total nilai belanja modal yang tidak dibelanjakan sebesar Rp49.500.000,00
dengan perincian sebagai berikut:
a. Tiga unit air conditioner (AC) sebesar Rp19.500.000,00;
b. Satu unit personal computer (PC) sebesar Rp17.500.000,00; dan
c. Sisa uang dari pembelian satu unit PC sebesar Rp12.500.000,00.
Dikonfirmasi Kepala SMPN 4 Ciktim, H. Aji Mulyadin, S.Pd., M.M melalui Chat WA, hingga berita dilansir, tidak (belum) memberikan keterangan apapun.
Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan bagi Kepala SMPN 4 Ciktim, Aji Mulyadin untuk memberikan klarifikasi terkait temuan BPK sedemikian. Bersambung… (Simare/Tim)













